
Fakultas Pertanian melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di seluruh program studi pada tanggal 15-18 Oktober 2024. Audit ini dilakukan oleh tim auditor internal yang didampingi oleh pimpinan fakultas untuk memastikan bahwa standar mutu akademik yang telah ditetapkan tetap terjaga.
Audit ini dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024 dengan audit pada Program Studi Doktor Ilmu Pertanian yang dimulai pukul 09.00 WIB. Prof. Dr. Arono, M.Pd, dan Dr. Syafryadin, M.P., bertindak sebagai auditor. Pada hari yang sama, audit dilanjutkan di Program Magister Agribisnis, Sarjana Kehutanan, Sarjana Proteksi Tanaman, dan Sarjana Ilmu Kelautan yang diaudit oleh Arie Vatresia, ST., M.T.I., Ph.D., bersama Suci Rahmawati, M.Farm, Apt. dan Jatmiko Yogopriyatno S.IP., M.Sc., bersama Rosi L. Vini Siregar, S.Sos., M.Kesos., Debie Rizqoh, S.Sc., M.Biomed, dan Wulandari, S.H., M.H.
Pada tanggal 17 Oktober 2024, audit dilanjutkan pada Program Studi Doktor PSDA dan Magister Agroekoteknologi oleh Arie Vatresia, ST., M.T.I., Ph.D., dan Dr. Syafryadin, M.P., serta Debby Seftyarizki, ST., MT. Sementara itu, Program Magister PSDA dan Sarjana Ilmu Tanah diaudit oleh Dr. Arif Ismul Hadi, S.Sc., M.Sc., dan Dr. Gita Mulyasari, SP., M.Sc., bersama Nurlianti Muzni, S.I.Kom., M.I.Kom.
Audit ini ditutup dengan pelaksanaan audit pada Program Sarjana Agribisnis pada tanggal 18 Oktober 2024, yang dilakukan oleh Dr. Yulian Fauzi, S.Si., M.Si., dan Wulandari, S.H., M.H.
Kegiatan AMI ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan program pendidikan dan layanan akademik di lingkungan Fakultas Pertanian, serta sebagai langkah proaktif dalam mewujudkan perbaikan berkelanjutan dalam mutu pendidikan. Pimpinan fakultas berharap hasil audit ini dapat menjadi masukan konstruktif untuk mengembangkan strategi pengelolaan program studi yang lebih baik di masa depan.