Sebanyak 35% lulusan atau peserta Yudisium Periode 105 mendapatkan bantuan dana untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi. Adapun jenis kompetensi yang diberikan tersebut adalah Sertifikasi di bidang Kewirausahaan Industri IV, Digital Marketing dan Content Creator. Dekan Faperta, Prof. DW Ganefianti menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi yang diraih ini dapat menjadi tambahan nilai dukung para lulusan. "Kemampuan akademik yang ditunjukan dengan ijazah dan transkrip nilai sebaiknya juga disertai dengan sertifikat kompetensi", ujarnya. "Para pelaku usaha juga sudah menjadikan sertifikasi ini sebagai salah satu pertimbangan dalam merekrut para staf dan karyawannya", lanjut Dekan. Secara terpisah, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Prof. Agustin Zarkani, menegaskan bahwa bantuan sertifikasi berskala nasional ini akan tetap diberikan di setiap periode lulusan sepanjang tahun 2024. "Para peserta akan diseleksi berdasarkan proporsi di setiap program studi. Rekan-rekan mahasiswa dapat mendaftar di prodi masing-masing sesegera mungkin karena kuota peserta yang terbatas", katanya. Ayo kita raih sertifikasi nasional.